Polres Karawang Polda Jabar - Personil unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, menggelar Ops KRYD dengan Sasaran Miras, hal ini dilakukan guna menanggulangi minuman keras, aksi Premanisme dan kejahatan jalanan lainya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok,
Jumat malam (06/12/2024) Pukul.21.30 Wib
Ops KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang dipimpin Panit Reskrim Ipda M.Budisantoso.S.H bersama anggota Aipda H.Alan Sutisna dan Briptu M Jihad Marsudi
Dalam Ops KRYD yang dilaksanakan personil reskrimPolsek Rengasdengklok berhasil mengamankan 2 Botol kecil minuman keras jenis Arak Cap Orang tua dari seorang pedagang di Dusun Karanganyar Desa Kutakarya Kec.Kutawaluya Kab.Karawang
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP. H.Edi Karyadi S.H, mengatakan, kegiatan Ops KRYD dengan sasaran miras, guna menekan aksi tindak kriminalitas, peredaran minuman keras dan aksi Premanisme
"Ops KRYD dalam rangka mencegah dan menanggulangi tindak kriminalitas, peredaran minuman keras dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat" Ucap Kapolsek Rengasdengklok AKP. H.Edi Karyadi,
Sabtu (07/12/2024)
Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi, menjelaskan, dalam kegiatan Ops KRYD kali ini. Anggota unit reskrim berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari kios penjual jamu
"Kami berhasil mengamankan Dua botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Karanganyar kemudian barang bukti kita amankan ke Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, sementara kepada penjual kami buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi menjual miras kembali, " Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain