KARAWANG - Polres Karawang Polda Jabar, Kapolsek Rawamerta Polres Karawang IPTU Ulan Sonjaya, SH bersama Bhabinkamtibmas desa sukamerta Bripka Halim berhasil menyelesaikan perkara tawuran antar pelajar melalui mediasi dengan pendekatan restorative justice. Mediasi berlangsung pada Sabtu (07/12/2024) di Mapolsek Rawamerta.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Aparatur desa, pihak-pihak sekolah, kemudian kedua belah pihak tawuran antar pelajar yang didampingi orang tuanya masing-masing.
Dalam mediasi disepakati bahwa kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kesepakatan kedua belah pihak. Kegiatan mediasi ini merupakan langkah konkret yang diambil untuk mengedepankan penyelesaian masalah dengan mengutamakan keadilan restoratif.
"Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat. Tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada masyarakat, " ujar Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K, SH, MH. Melalui Kapolsek Rawamerta, IPTU. Ulan Sonjaya, SH.
Acara mediasi yang berlangsung aman dan tertib ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara kedua belah pihak. Selain itu juga komitmen untuk tidak mengulangi perkara yang sama di kemudian hari.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., SH., MH.
Baca juga:
Polresta Palangka Raya Ungkap Judi Online
|