Polisi RW Himbau Warga Membeli Kendaraan Bodong Sama Dengan Penadah

    Polisi RW  Himbau Warga Membeli Kendaraan Bodong Sama Dengan Penadah

    Polres Karawang - Polsek Majalaya Polda Jabar, cegah praktik jual beli kendaraan bodong di Kecamatan Majalaya Bripka Dalih Rahmat Polisi RW di Desa Pasirjengkol Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang memberikan himbauan ke beberapa bengkel milik warga di desa binaannya, Jum'at ( 7/6 )

    Hal tersebut sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Dede Komara bahwa peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW dalam hal mencegah terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, di Wilayah Hukum Kecamatan Majalaya pada khususnya.

    Pembeli motor yang tidak mempunyai surat-surat seperti STNK dan BPKB atau bodong adalah salah satu bentuk penadah, sehingga ia dapat dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman 4 tahun penjara, ”tegasnya.

    Kapolsek Majalaya berharap agar masyarakat tidak sembarangan membeli kendaraan bermotor yang  bodong tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap.

    “Kami himbau agar masyarakat tidak membeli kendaraan bodong, Itu dilakukan guna menghindari sekaligus menekan terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan di wilayah Kecamatan Majalaya pada umumnya. Selain itu, masyarakat juga diminta kooperatif dan mau bekerjasama agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui didapati ada kendaraan bermotor hasil dari kejahatan, ”pungkasnya.

    Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono_

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Tokoh Agama Di Kecamatan Majalaya berdialog...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Ciptasari,...

    Berita terkait

    Sinergitas Meningkatkan Kewaspadaan Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat Terhadap Gangguan Keamanan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Ikut Serta Dalam Giat Ronda Bersama Warga
    Polwan Polsek Telukjambe Timur Gelar Sambang Dialogis di Kantor Desa Sukaluyu
    Jadi Giat Rutin Siang Hari, Polisi Polsek Tempuran Res Karawang. Laksanakan Patroli Ke Minimarket. Guna cegah Guan Kamtibmas Wilayah Hukumnya. 
    Patroli Siang Sambang Warga, Patroli Polsek Jatisari Sampaikan Pesan Jaga Kamtibmas
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Anggota Polsek Tirtajaya Ciptakan Keamanan Minimarket pada malam hari
    Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Ajak Linmas Tingkatkan Kamtibmas Di Lingkungan
    Polisi Tirtajaya ajak Masyarakat untuk Ciptakan Keamanan dilingkungan masyarakat
    Kapolsek Cibuaya IPTU Dindin Mardiana, S.H Lunasi Hutang warga disabilitas
    Polisi Tirtajaya Sambangi Masyarakat pada malam hari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas
    Unit Sabhara Polsek Batujaya Melaksanakan Patroli Prekat di Siang Hari, Antisipasi Kenakalan Remaja di Wilayahnya
    Polsek Klari Berikan Pengamanan Ibadah Minggu Kasih Umat Nasrani HKBP
    Rutin Kring Serse Upaya Unit Reskrim Polsek Cikampek Cegah Premanisme dan Pemerasan Dinihari 

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri: Rapim Tahun Ini Fokus Membahas Penguatan Ekonomi dan Pangan
    Kapolri: Polri-TNI Solid Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Follow Us

    Tags